Friday 22 April 2016

Jenis-Jenis Salat Fardu


Salat fardu ialah salat yang apabila dikerjakan  akan menerima pahala dan kalau ditinggalkan akan berdosa. Salat fardu dilakukan sebanyak lima waktu dalam sehari. Karena itu, salat fardu disebut juga  sebagai salat lima waktu. Waktu pelaksaan salat fardu telah ditentukan. Jadi, kita tidak sanggup melakukan  salat dengan seenaknya.

Mendirikan salat fardu termasuk ke dalam rukun  Islam kedua. Oleh alasannya ialah itu, kita sebagai muslim wajib  mendirikannya  jika  sudah  balig.  Di  dalam mendirikan salat harus dilakukan dengan benar. Hal  itu dikarenakan salat merupakan amalan pertama  yang akan dihisab. Jika salatnya telah benar, maka  amalan lainnya akan benar.


Salat  fardu  pun  dikatakan  sebagai  tiangnya  agama. Jadi, kalau kita mendirikan salat berarti kita telah  menegakkan agama. Namun, kalau kita meninggalkan  salat berarti kita telah meruntuhkan agama. Maka  dari itu, janganlah kau meninggalkan salat fardu.  Dalam kondisi sakit atau dalam perjalanan pun, salat wajib didirikan

Salat fardu terdiri atas:
1.  Salat Subuh
Salat Subuh merupakan salat yang dilaksanakan  semenjak  fajar  sampai matahari terbit.  Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 4.30-6.30.  Salat Subuh terdiri atas dua rakaat.

2.  Salat Zuhur
Salat Zuhur merupakan salat yang dilaksanakan  setelah  matahari  tepat  di atas kita  sampai bayangan benda sama panjangnya dengan  benda tersebut. Jika patokannya  jam,  maka  kisaran pukul 12.00-15.00. Salah Zuhur terdiri atas empat rakaat.

3.  Salat Asar
Salat Asar merupakan salat yang dilaksanakan  setelah bayangan benda sama panjang dengan bendanya  sampai  matahari  terbenam.  Jika  patokannya jam, maka kisaran pukul 15.00-18.00.  Salat Asar terdiri atas empat rakaat.

4.  Salat Magrib
Salat Magrib merupakan salat yang dilaksanakan  sejak matahari terbenam hingga hilangnya mega (awan)  merah.  Jika  patokannya  jam,  maka  kisaran pukul 18.00-19.00. Salat magrib terdiri atas tiga rakaat.

5.  Salat Isya
Salat Isya merupakan salat yang dilaksanakan  semenjak hilangnya mega merah hingga fajar.  Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 19.00-4.30. Pelaksanaan salat harus sesuai dengan waktunya. Jika dilaksanakan sebelum atau sesudah waktunya,  maka salatnya tidak sah. Oleh alasannya ialah itu, untuk meyakinkannya kita sanggup melihatnya di jadwal yang  dikeluarkan oleh Majelis Ulama setempat. 



No comments:

Post a Comment