Salat fardu ialah salat yang apabila dikerjakan akan menerima pahala dan kalau ditinggalkan akan berdosa. Salat fardu dilakukan sebanyak lima waktu dalam sehari. Karena itu, salat fardu disebut juga sebagai salat lima waktu. Waktu pelaksaan salat fardu telah ditentukan. Jadi, kita tidak sanggup melakukan salat dengan seenaknya.
Mendirikan salat fardu termasuk ke dalam rukun Islam kedua. Oleh alasannya ialah itu, kita sebagai muslim wajib mendirikannya jika sudah balig. Di dalam mendirikan salat harus dilakukan dengan benar. Hal itu dikarenakan salat merupakan amalan pertama yang akan dihisab. Jika salatnya telah benar, maka amalan lainnya akan benar.
Salat fardu pun dikatakan sebagai tiangnya agama. Jadi, kalau kita mendirikan salat berarti kita telah menegakkan agama. Namun, kalau kita meninggalkan salat berarti kita telah meruntuhkan agama. Maka dari itu, janganlah kau meninggalkan salat fardu. Dalam kondisi sakit atau dalam perjalanan pun, salat wajib didirikan
Salat fardu terdiri atas:
1. Salat Subuh
Salat Subuh merupakan salat yang dilaksanakan semenjak fajar sampai matahari terbit. Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 4.30-6.30. Salat Subuh terdiri atas dua rakaat.
2. Salat Zuhur
Salat Zuhur merupakan salat yang dilaksanakan setelah matahari tepat di atas kita sampai bayangan benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 12.00-15.00. Salah Zuhur terdiri atas empat rakaat.
3. Salat Asar
Salat Asar merupakan salat yang dilaksanakan setelah bayangan benda sama panjang dengan bendanya sampai matahari terbenam. Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 15.00-18.00. Salat Asar terdiri atas empat rakaat.
4. Salat Magrib
Salat Magrib merupakan salat yang dilaksanakan sejak matahari terbenam hingga hilangnya mega (awan) merah. Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 18.00-19.00. Salat magrib terdiri atas tiga rakaat.
5. Salat Isya
Salat Isya merupakan salat yang dilaksanakan semenjak hilangnya mega merah hingga fajar. Jika patokannya jam, maka kisaran pukul 19.00-4.30. Pelaksanaan salat harus sesuai dengan waktunya. Jika dilaksanakan sebelum atau sesudah waktunya, maka salatnya tidak sah. Oleh alasannya ialah itu, untuk meyakinkannya kita sanggup melihatnya di jadwal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama setempat.
No comments:
Post a Comment