Saturday 23 December 2017

Kronologi Gerakan Reformasi 1998




Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi sanggup dipaparkan sebagai berikut:







  1. Sidang Umum MPR (Maret 1998) menentukan Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wapres RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII. 
  2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari banyak sekali kawasan mulai bergerak menggelar demonstrasi dan agresi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), abolisi KKN, dan mundurnya Suharto dari dingklik kepresidenan. Semakin bertambahnya para mahasiswa yang melaksanakan demonstrasi menimbulkan pegawanegeri keamanan kewalahan dan terjadilah bentrok antara para mahasiswa dan pegawanegeri keamanan.
  3. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam agresi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan pegawanegeri keamanan yang menimbulkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak sampai tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
  4. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga acara masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam insiden itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
  5. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari banyak sekali perguruan tinggi tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR. Pada ketika yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta insan berkumpul di alunalun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi maklumat tersebut ialah ‘anjuran kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa’.
  6. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran supaya Presiden Suharto mengundurkan diri’.
  7. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto. Namun, perjuangan itu mengalami kegagalan sebab sebagian tokoh-tokoh yang diundang menolak untuk duduk dalam Dewan Reformasi itu. Sementara, mahasiswa di gedung DPR/MPR tetap menuntut Suharto turun dari dingklik kepresidenan.
  8. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, lalu Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wapres B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.

No comments:

Post a Comment