Tuesday 20 October 2015

Mengenal Khalifah Umar Bin Khattab


Khalifah ialah jabatan tertinggi dalam kepemimpinan Islam pacsa Rasulullah Saw. wafat. Mereka dipilih oleh umat Islam melalui musyawarah. Seorang  khalifah wajib menjalankan kepemimpinan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah  Nabi. Khalifah tidak menjalankan fungsi kenabian, kiprah utama mereka dalam  hal keagamaan ialah memimpin shalat jum’at di masjid Nabawi dan memberikan khutbah jum’at. 

Tugas seorang khalifah selain sebagai kepala Negara, ia juga menjabat sebagai panglima pasukan Islam yang mempunyai kewenangan luas dalam hal pemerintahan. Dalam sejarah, kiprah Nabi Muhammad Saw. sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara diemban oleh empat sahabat terdekatnya secara berurutan.  

Termasuk dalam kiprah tersebut ialah mengurus duduk kasus keagamaan umat Islam. Keempat penggantinya inilah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Secara kebahasaan, Khulafaur Rasyidin berarti para khalifah yang menerima petunjuk. Keempat khalifah tersebut ialah Abu Bakar As-Shiddiq (memerintah 632 – 834 M), Umar bin Khatab (634-644M), Usman bin Affan (644-656 M) dan Ali bin Abi Thalib (656-661 M).




Biografi Umar bin Khattab
Umar ibnu Khatab putera dari Nufail al Quraisy dari suku bani Adi, salah  satu kabilah suku Quraisy. Tidak ada yang tahu niscaya kapan Umar ibnu Khatab dilahirkan. Ia dibesarkan layaknya belum dewasa lainnya. Memasuki usia remaja, Umar menggembalakan unta ayahnya, Khatab bin Nufail, di pinggiran kota Mekkah. Selain bergulat, berkuda merupakan keahlian Umar lainnya. Secara fisik, tubuh Umar kekar, kulitnya putih kemerah-merahan dan kumisnya lebat.

Seperti perjaka pada masa Jahiliyah lainnya, Umar dekat dengan minuman keras dan perempuan. Selain itu, Umar sangat gigih dalam membela agama nenek moyangnya. Tak akan ia biarkan orang, siapa pun dia, mengusik agama nenek moyangnya. Maka ketika Rasulullah mulai mendakwahkan Islam, Umar merupakan seorang yang sangat getol memusuhi Rasulullah. Pada waktu masa awal dakwah Islam di Mekkah, bersama Abu Hakam bin Hisyam (Abu Jahal), Umar merupakan tokoh Quraisy yang sangat ditakuti oleh kaum muslimin, alasannya ialah kekejaman dan permusuhannya terhadap Islam. Umar pernah menghajar seorang budak wanita alasannya ialah budak tersebut memeluk Islam. Ia menghajar hingga capek dan bosan sendiri alasannya ialah terlalu banyak memukul. Sang budak kesudahannya dibeli oleh Abu Bakar dan dibebaskan.

Karena begitu berbahanya kedua orang tersebut (Umar bin Khatab dan Abul Hakam bin Hisyam) itu, sehingga Rasulullah pernah berdoa kepada Yang Mahakuasa biar salah satu dari keduanya masuk Islam. ”Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul Hakam bin Hisyam atau Umar bin Khatab” demikian doa Nabi. Doa Nabi terkabul dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam. Keislaman Umar terbukti membawa kemajuan pesat bagi Islam. Kaum muslimin menjadi berani terang-terangan melaksanakan salat dan thawaf. Umar juga tidak takut menantang paman sendiri, Abu Jahal, seorang paling membenci Islam. Ia menemui Abu Jahal dan terang-terangan mengaku telah memeluk agama Islam. Karena ketegasannya itu, Umar menerima julukan ”Al Faruq” yang artinya pembeda antara yang baik dan buruk.

Ketika Nabi menetapkan untuk hijrah ke Yastrib, Umar bersma kaum Muhajirin lainnya berangkat mendahului Rasulullah dan debu Bakar. Di kota Madinah, Umar dipersaudarakan dengan Utban bin Malik. Seperti Abu Bakar, Umar juga ikut menggarap tanah subur Madinah untuk ditanami banyak sekali macam tanaman.Karena sifatnya yang tegas, tak jarang Umar mendebat Rasulullah, menyerupai dalam Perjanjian Hudaibiyah. Sebab, ia merasa perjanjian tersebut merugikan kaum muslimin. Namun di balik badannya yang kekar dan besar lengan berkuasa serta wataknya yang keras dan tegas, Umar menyimpan sifat lembut dan perasa. Hatinya gampang tersentuh hingga menangis terharu. Tak jarang para sahabat menyaksikan Umar menangis sesudah shalat alasannya ialah teringat dosa-dosanya pada masa Jahiliyah.

Proses pengangkatan dan gaya kepemimpinan Umar bin Khattab 
Pada tahun 634 M, ketika pasukan muslim sedang bergerak menaklukan Syam, Abu Bakar jatuh sakit. Ketika itulah, Abu bakar berfikir untuk menunjuk satu orang penggantinya. Pilihannya jatuh kepada Umar bin Khatab. Pandangannya yang jauh menciptakan Abu Bakar yakin bahwa Umarlah pemimpin yang sempurna untuk menggantikannya.

Namun demikian, sebelum memilih orang yang akan menjadi penggantinya, Abu Bakar meminta evaluasi dari para sahabat besar mengenai Umar. Ia bertanya kepada Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Asid bin Hudhair al anshari, said bin Zaid, dan para sahabat lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya, para sahabat itu memuji dan menyanjung Umar.Setelah semua setuju mengenai Umar, Khalifah debu Bakar lantas memanggil Usman. Kepada Usman, Abu Bakar mendikte sebuah teks perintah yang menunjuk Umar sebagai pengggantinya, sebagai berikut :
”Bismilllahirrahmanirrahiim”. Ini ialah pernyataan Abu Bakar, khalifah penerus kepemimpinan Muhammad Rasulullah Saw., ketika mengakhiri kehidupannya di dunia dan ketika memulai kehidupannya di akherat. Dalam keadaan dipercayai oleh orang kafir dan ditakuti oleh orang durhaka, bergotong-royong saya menganggkat Umar bin Khatab sebagai pemimpin kalian. Bahwasanya ia ialah orang baik dan adil, sejauh pengetahuan dan pemnilaian diriku tentangnya. Bilamana ia kemuaidan seorang pendurhaka dan zalim, sungguh saya tidak pernah tahu akan hal yang bersifat gaib. Sungguh saya bermaksud baik dan segala sesuatu bergantung pada apa yang dilakukan . Dan orang yang zalim kelak akan mengetahui tempat mereka kembali”. 
Maka demikiannlah, kaum muslimin pada tahun 634 M (13 H) membaiat Umar sebagai khalifah. Setelah dibaiat, Umar naik ke mimbar dan berpidato :
Kalau bukan alasannya ialah harapanku untuk menjadi yang terbaik di antara kamu, yang terkuat atas kamu, dan yang paling sadar akan apa yang “Wahai manusia, saya telah ditetapkan berkuasa atas kamu. Namun penting dalam menangani urusanmu, saya tidak akan mendapatkan amanat darimu. Cukuplah suka dan sedih bagi Umar menunggu perhitungan untuk menunjukkan pertanggung balasan mengenai zakatmu, bagaimana saya menariknya darimu dan bagaimana akau menyalurkannya dan caraku memerintah kamu, bagaimana saya harus memerintah. Hanya Tuhanku yang menjadi penolongku, alasannya ialah Umar tidak akan sanggup menyandarkan pada kekuasaan ataupun taktik yang cerdas, kecuali kalau Tuhan mempercepat rahmat, pertolongan dan dukungan kepada orang yang didukungnya”. 


Kebijakan dan Strategi Umar bin Khattab
a. Pengembangan Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, perjuangan pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan.Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi sanggup dikalahkan. Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, menyerupai Jaffa, Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut sanggup ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.



Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai semenjak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut sanggup ditaklukan beberapa kota, menyerupai kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.

Khalifah Umar bin Khatab juga menyebarkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada ketika itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan pemberian dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberankatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama ialah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, kemudian berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng babil dan Iskandariyah.

b. Mengeluarkan Undang-Undang 
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah ialah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.

c. Membagi Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga membagi kawasan menjadi beberapa kawasan pemerintahan, yaitu pemerintahan sentra dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di kawasan dipegang oleh para gubernur yang membantu kiprah pemerintahan khalifah di daerah-daerah.

d.  Membentuk beberapa dewan
Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk beberapa dewan, di antarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang populer pada waktu itu ialah Ali bin Abu Thalib.




No comments:

Post a Comment